(Kuliah di) UGM: Untuk Siapa?
Ketika
saya pertama kali menginjakkan kaki di kampus ternama ini, saya membatin, alangkah bangganya saya. Hanya sedikit orang
yang diberi kesempatan oleh yang Maha Kuasa untuk mendaftar ke Universitas
Gadjah Mada dan tidak semua orang diberi cukup keberuntungan untuk diterima.
Saya
bangga, bangga sekali. Saya langsung membayangkan hari ketika saya lulus
kemudian dilantik menjadi dokter gigi, dengan kebaya cantik dan buket bunga di
tangan saya. Prestise sekali.
Beberapa
bulan kemudian, saya menjadi salah satu co-fasilitator PPSMB PALAPA 2014 dan di
salah satu kegiatan Training of Trainer,
saya dikejutkan oleh pernyataan dosen penyampai materi tentang persentase
rakyat Indonesia yang cukup beruntung mengenyam pendidikan tinggi (7,2 persen[i]), dan bahwa sesungguhnya
semua mahasiswa perguruan tinggi negeri di Indonesia kuliah dengan dibiayai
(sebagian atau seluruhnya) oleh rakyat melalui pajak yang mereka bayarkan[ii]. Sedikit memalukan,
memang, bahwa saya baru mengetahui hal tersebut selang hampir satu tahun sejak
saya terdaftar menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada. Kenyataan tersebut
kemudian menggiring saya pada satu kesimpulan: mahasiswa berkuliah tidak
dimaksudkan untuk mendapat bekal agar dapat mencari penghasilan. Kita para mahasiswa,
seharusnya, kuliah untuk mendapat bekal agar dapat membalas budi!
Maka
ketika para mahasiswa kemudian berasumsi bahwa mereka berkuliah hanya untuk
mencari bekal demi penghidupan di masa depan, artinya sedang terjadi darurat
moral di kalangan intelektual muda. Seperti yang telah diketahui bersama, pada
umumnya mahasiswa terbagi dalam tiga golongan, yaitu mereka yang hanya
mementingkan nilainya saja, mereka yang masuk ke dalam kategori ‘aktivis[iii]’, dan mereka yang tidak
termasuk kedua golongan tersebut. Seorang kawan pernah manyatakan
ketidaksetujuannya pada saya tentang mahasiswa-mahasiswa yang berdemo di
jam-jam kuliah hanya untuk berteriak-teriak ‘tidak jelas’ dan kadang merusak
properti umum. Menurut dia, ‘mending
mereka kuliah yang bener, lulus pinter, lalu baru menggantikan orang-orang
korup di atas sana. Daripada sekarang sibuk mengkritisi pemerintah, toh belum
tentu mereka bisa melakukan yang lebih baik bial mereka ada di posisi
orang-orang yang mereka kritik’. Sekilas, pendapat ini cukup masuk akal.
Tentu saja, untuk mengkritisi pemerintah, tidak mungkin kita hanya asbun (asal bunyi), bukan? Tetapi bagian
dari pernyataan itu yang tidak saya setujui adalah bahwa dia secara tidak
langsung menyatakan bahwa kita ‘harus
lulus dulu’ untuk mempersembahkan bakti kita pada Indonesia. Saya rasa itu
konyol. Kita tidak tahu bahwa mungkin ketika kita lulus, kondisi sudah berbeda
dan kita akan bisa memberi sumbangsih riil untuk negara, untuk rakyat. Parahnya
lagi, bila saat ini kita diam saja, siapa yang akan menjadi massa penekan
pemerintah? Siapa lagi yang akan turun ke jalan demi membela rakyat ketika
mereka dirugikan oleh kebijakan pemerintah? Rakyat Indonesia tidak mau
menunggu, mereka butuh kita, mereka butuh mahasiswa, dan bukan besok ketika
kita lulus, tapi sekarang, saat ini juga.
Meskipun
begitu, tentu saja kita tidak bisa menjustifikasi orang-orang yang tidak
termasuk dalam kategori aktivisiii
sebagai orang-orang yang tidak peduli dengan rakyat Indonesia. Ada banyak cara
untuk membayar hutang budi pada mereka, tidak harus dengan aksi, namun bisa dengan
prestasi dan penelitian. Seperti yang tertulis dalam misi Universitas Gadjah
Mada yaitu menjalankan pendidikan,
penelittian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pelestarian dan
pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat, sudah
selayaknya mahasiswa—dan pihak universitas, tentu saja, bersinergi demi
mewujudkan bakti pada negeri. Meskipun UGM kini sedang dipertanyakan mengenai
status Kampus Kerakyatannya karena UKT yang terlalu mahal serta hampir tidak
terlihatnya peran serta (rektorat) UGM dalam isu relokasi pedagang kaki lima di
sebelah barat kluster kesehatan, bukan berarti kita sebagai mahasiswa UGM juga
kemudian melupakan kewajiban kita terhadap rakyat, bukan?
[i] http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2012/05/12/188222/baru-72-persen-anak-bangsa-nikmati-bangku-kuliah
[ii] Alokasi APBN-P 2015 untuk pendidikan adalah sebesar Rp
408.544,7 miliar menurut
http://apbnnews.com/artikel-opini/anggaran-pendidikan-apbnp-2015/, sementara sekitar
84% pendapatan negara ditargetkan berasal dari pajak rakyat
(http://www.pressreader.com/indonesia/jawa-pos/20150329/281509339686710/TextView).
Artinya, rakyat Indonesia—dengan atau bahkan dengan tidak sadar—menyumbang
sebesar Rp 343.177,548 miliar untuk menyekolahkan orang-orang yang sebagian
besar tidak mereka kenal. Maka tidak salah bila mereka, khususnya rakyat miskin
yang patuh membayar pajak, menaruh harapan pada orang-orang yang mereka biayai
sekolahnya untuk membantu mereka keluar dari lingkar kemiskinan. Pertanyaannya
kini adalah, seperti apa bentuk balas budi kita sebagai mahasiswa?
[iii] Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/petunjuk_praktis/182, arti
aktivis adalah orang yang giat bekerja
untuk kepentingan suatu organisasi politik atau organisasi massa lain. Dia
mengabdikan tenaga dan pikirannya, bahkan seringkali mengorbankan harta
bendanya untuk mewujudkan cita-cita organisasi. Saya rasa, definisi ini
sangat dangkal karena artinya semua orang, asalkan dia termasuk dalam suatu
‘organisasi politik atau organisasi massa lain’ dan ‘giat bekerja’ di dalamnya,
maka dia sudah dapat dikategorikan sebagai aktivis. Bila memang demikian, maka
apa julukan yang layak untuk orang-orang seperti Soe Hok Gie dan Arif Rahman
Hakim? Apa julukan yang layak untuk mereka yang rela turun ke jalan untuk
mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat?
Comments
Post a Comment