(Kuliah di) UGM: Untuk Siapa?

Ketika saya pertama kali menginjakkan kaki di kampus ternama ini, saya membatin, alangkah bangganya saya. Hanya sedikit orang yang diberi kesempatan oleh yang Maha Kuasa untuk mendaftar ke Universitas Gadjah Mada dan tidak semua orang diberi cukup keberuntungan untuk diterima.
Saya bangga, bangga sekali. Saya langsung membayangkan hari ketika saya lulus kemudian dilantik menjadi dokter gigi, dengan kebaya cantik dan buket bunga di tangan saya. Prestise sekali.
Beberapa bulan kemudian, saya menjadi salah satu co-fasilitator PPSMB PALAPA 2014 dan di salah satu kegiatan Training of Trainer, saya dikejutkan oleh pernyataan dosen penyampai materi tentang persentase rakyat Indonesia yang cukup beruntung mengenyam pendidikan tinggi (7,2 persen[i]), dan bahwa sesungguhnya semua mahasiswa perguruan tinggi negeri di Indonesia kuliah dengan dibiayai (sebagian atau seluruhnya) oleh rakyat melalui pajak yang mereka bayarkan[ii]. Sedikit memalukan, memang, bahwa saya baru mengetahui hal tersebut selang hampir satu tahun sejak saya terdaftar menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada. Kenyataan tersebut kemudian menggiring saya pada satu kesimpulan: mahasiswa berkuliah tidak dimaksudkan untuk mendapat bekal agar dapat mencari penghasilan. Kita para mahasiswa, seharusnya, kuliah untuk mendapat bekal agar dapat membalas budi!
Maka ketika para mahasiswa kemudian berasumsi bahwa mereka berkuliah hanya untuk mencari bekal demi penghidupan di masa depan, artinya sedang terjadi darurat moral di kalangan intelektual muda. Seperti yang telah diketahui bersama, pada umumnya mahasiswa terbagi dalam tiga golongan, yaitu mereka yang hanya mementingkan nilainya saja, mereka yang masuk ke dalam kategori ‘aktivis[iii]’, dan mereka yang tidak termasuk kedua golongan tersebut. Seorang kawan pernah manyatakan ketidaksetujuannya pada saya tentang mahasiswa-mahasiswa yang berdemo di jam-jam kuliah hanya untuk berteriak-teriak ‘tidak jelas’ dan kadang merusak properti umum. Menurut dia, ‘mending mereka kuliah yang bener, lulus pinter, lalu baru menggantikan orang-orang korup di atas sana. Daripada sekarang sibuk mengkritisi pemerintah, toh belum tentu mereka bisa melakukan yang lebih baik bial mereka ada di posisi orang-orang yang mereka kritik’. Sekilas, pendapat ini cukup masuk akal. Tentu saja, untuk mengkritisi pemerintah, tidak mungkin kita hanya asbun (asal bunyi), bukan? Tetapi bagian dari pernyataan itu yang tidak saya setujui adalah bahwa dia secara tidak langsung menyatakan bahwa kita  ‘harus lulus dulu’ untuk mempersembahkan bakti kita pada Indonesia. Saya rasa itu konyol. Kita tidak tahu bahwa mungkin ketika kita lulus, kondisi sudah berbeda dan kita akan bisa memberi sumbangsih riil untuk negara, untuk rakyat. Parahnya lagi, bila saat ini kita diam saja, siapa yang akan menjadi massa penekan pemerintah? Siapa lagi yang akan turun ke jalan demi membela rakyat ketika mereka dirugikan oleh kebijakan pemerintah? Rakyat Indonesia tidak mau menunggu, mereka butuh kita, mereka butuh mahasiswa, dan bukan besok ketika kita lulus, tapi sekarang, saat ini juga.
Meskipun begitu, tentu saja kita tidak bisa menjustifikasi orang-orang yang tidak termasuk dalam kategori aktivisiii sebagai orang-orang yang tidak peduli dengan rakyat Indonesia. Ada banyak cara untuk membayar hutang budi pada mereka, tidak harus dengan aksi, namun bisa dengan prestasi dan penelitian. Seperti yang tertulis dalam misi Universitas Gadjah Mada yaitu menjalankan pendidikan, penelittian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pelestarian dan pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat, sudah selayaknya mahasiswa—dan pihak universitas, tentu saja, bersinergi demi mewujudkan bakti pada negeri. Meskipun UGM kini sedang dipertanyakan mengenai status Kampus Kerakyatannya karena UKT yang terlalu mahal serta hampir tidak terlihatnya peran serta (rektorat) UGM dalam isu relokasi pedagang kaki lima di sebelah barat kluster kesehatan, bukan berarti kita sebagai mahasiswa UGM juga kemudian melupakan kewajiban kita terhadap rakyat, bukan?






[ii] Alokasi APBN-P 2015 untuk pendidikan adalah sebesar Rp 408.544,7 miliar menurut http://apbnnews.com/artikel-opini/anggaran-pendidikan-apbnp-2015/, sementara sekitar 84% pendapatan negara ditargetkan berasal dari pajak rakyat (http://www.pressreader.com/indonesia/jawa-pos/20150329/281509339686710/TextView). Artinya, rakyat Indonesia—dengan atau bahkan dengan tidak sadar—menyumbang sebesar Rp 343.177,548 miliar untuk menyekolahkan orang-orang yang sebagian besar tidak mereka kenal. Maka tidak salah bila mereka, khususnya rakyat miskin yang patuh membayar pajak, menaruh harapan pada orang-orang yang mereka biayai sekolahnya untuk membantu mereka keluar dari lingkar kemiskinan. Pertanyaannya kini adalah, seperti apa bentuk balas budi kita sebagai mahasiswa?
[iii] Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/petunjuk_praktis/182, arti aktivis adalah orang yang giat bekerja untuk kepentingan suatu organisasi politik atau organisasi massa lain. Dia mengabdikan tenaga dan pikirannya, bahkan seringkali mengorbankan harta bendanya untuk mewujudkan cita-cita organisasi. Saya rasa, definisi ini sangat dangkal karena artinya semua orang, asalkan dia termasuk dalam suatu ‘organisasi politik atau organisasi massa lain’ dan ‘giat bekerja’ di dalamnya, maka dia sudah dapat dikategorikan sebagai aktivis. Bila memang demikian, maka apa julukan yang layak untuk orang-orang seperti Soe Hok Gie dan Arif Rahman Hakim? Apa julukan yang layak untuk mereka yang rela turun ke jalan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat?

Comments

Popular posts from this blog

To Fight and Strive Together

Just some Random Thoughts